Jurnalis Online Indonesia/KUANTANSINGINGI,– Polsek Hulu Kuantan berhasil memfasilitasi penyelesaian secara damai atas peristiwa perkelahian yang melibatkan dua siswa SMP Negeri 1 Hulu Kuantan. Proses mediasi dilaksanakan dengan melibatkan pihak kepolisian, sekolah, serta orang tua kedua belah pihak, sekitar pukul 20.00 WIB. Sabtu (20/6/2026)
Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Sampurago Aipda Suherman dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pinang Bripka Diki Adi Putra, serta dihadiri Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Hulu Kuantan Elpi Suriati dan keluarga dari kedua siswa yang terlibat.
Perkelahian tersebut diketahui terjadi pada Senin 15 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di area perkebunan kelapa sawit Desa Sampurago, Kecamatan Hulu Kuantan. Insiden dipicu oleh saling ejek antar kedua siswa yang kemudian berlanjut menjadi perkelahian di luar jam pelajaran dan disaksikan oleh beberapa teman mereka.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Polri mengedepankan pendekatan restoratif dan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan permasalahan hukum, terutama yang masih berstatus pelajar.
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak beserta orang tua dan pihak sekolah yang memilih menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh siswa untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara yang baik," ujar AKP Pardomuan Aris Suranta.
Dalam mediasi tersebut, kedua siswa mengakui kesalahan masing-masing dan sepakat untuk berdamai secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Orang tua kedua belah pihak juga berkomitmen menjaga nama baik sekolah serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu permusuhan maupun aksi balas dendam.
Selain itu, disepakati bahwa apabila isi surat perdamaian dilanggar, maka kesepakatan tersebut dapat dibatalkan dan penyelesaiannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Hulu Kuantan juga mengimbau para orang tua, guru, dan masyarakat agar terus meningkatkan pengawasan serta memberikan pembinaan kepada anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari, sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
Dengan terselenggaranya mediasi tersebut, permasalahan perkelahian antar siswa berhasil diselesaikan secara kekeluargaan, menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang nyaman dan harmonis di Kecamatan Hulu Kuantan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.
(Tina )
Tidak ada komentar
Posting Komentar