Jurnalis Online Indonesia /PEKANBARU – Razia gabungan aparat TNI dan Polri di sejumlah tempat hiburan malam Kota Pekanbaru mengungkap pesta narkoba di salah satu room hiburan malam kawasan THR Pekanbaru. Sebanyak 13 orang yang terdiri dari pria dan wanita langsung diamankan setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut diekspos Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta didampingi Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Wawan pada Selasa (20/5/2026) pukul 18.18 WIB.
Kapolresta menjelaskan, razia gabungan dilakukan oleh Pom TNI AD, TNI AU dan Propam Polda Riau pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di sejumlah lokasi hiburan malam di Pekanbaru.
Saat pemeriksaan berlangsung di salah satu room hiburan malam kawasan THR, petugas menemukan adanya dugaan pesta narkoba lengkap dengan barang bukti di lokasi.
“Tim gabungan menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam room. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kendaraan salah satu penghuni, kembali ditemukan barang bukti narkotika,” ungkap Kapolresta.
Mendapat laporan tersebut, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Sebanyak 13 orang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian berikut barang bukti yang telah diamankan.
Dari 13 orang yang diamankan, terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan asal Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan. Polisi juga menemukan narkotika jenis ganja kering dari dua orang terduga pelaku.
Dari tangan FR, polisi mengamankan ganja kering seberat 9,8 gram beserta empat lembar papir. Sedangkan dari MI ditemukan ganja kering dengan berat 1,2 gram.
Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara menunjukkan seluruh 13 orang tersebut positif menggunakan narkotika.
“Semua yang diamankan hasil tes urinenya positif,” tegas Kapolresta.
Saat ini seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan laboratorium, sementara proses hukum terhadap para penyalahguna narkotika dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Wawan mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terpadu terhadap para tersangka bersama tim hukum, penyidik dan tim medis.
“Tim asesmen terpadu terdiri dari unsur BNN, kejaksaan, penyidik Polresta dan penyidik BNN untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut terhadap para penyalahguna narkotika ini,” jelas Wawan.
Penulis
(M.RIZAL)
Selasa.26 mei 2026 18:18 WIB
Tidak ada komentar
Posting Komentar