Jurnalis Online Indonesia/Pekanbaru, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan razia kamar hunian dan tes urin terhadap warga binaan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, Rabu malam (13/05).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan, bersama jajaran petugas pemasyarakatan. Razia dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah blok hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain razia kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urin kepada sejumlah warga binaan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah nyata jajaran Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya.
“Kegiatan razia dan tes urin ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang,” ujar Yusup Gunawan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
(Tina )
Tidak ada komentar
Posting Komentar