Jurnalis Online Indonesia/KAMPAR – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. secara langsung memimpin kegiatan pergeseran dan pengawalan 50 tahanan kasus narkoba dari Rutan Polres Kampar menuju Mapolda Riau pada hari Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Kampar ini bertujuan untuk melanjutkan proses hukum dan mendukung kegiatan press release yang akan diselenggarakan di Polda Riau.
 
Sebelum proses pergeseran dimulai, Kapolres Kampar yang didampingi Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, dan para PJU Polres Kampar, melakukan apel kesiapan pengamanan yang diikuti oleh ratusan personel dari berbagai satuan fungsi, antara lain Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Tahti, serta personel Sipropam dan Sidokkes Polres Kampar.
 
Dalam amanat pengantar (APP) yang disampaikannya, Kapolres Kampar memberikan instruksi tegas kepada seluruh personel yang terlibat. Beliau menekankan agar tugas dilaksanakan secara profesional, waspada, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan tahanan. "Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya. Laksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup, serta tingkatkan koordinasi antar satuan fungsi agar seluruh proses berjalan lancar," ujar Kapolres.
 
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan tetap humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Tahanan tetap berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang layak sesuai dengan aturan, namun kita harus tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung," tambahnya.
 
Setelah apel selesai, pihak Sat Tahti bersama Sidokkes melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 50 tahanan kasus narkoba, mulai dari pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan masing-masing, penggunaan borgol yang sesuai standar, hingga kesiapan kendaraan tahanan dan seluruh sarana pengawalan.
 
Setelah semua persiapan dipastikan siap, tahanan diberangkatkan dari Mapolres Kampar menuju Mapolda Riau menggunakan kendaraan tahanan khusus dengan pengawalan ketat dari personel Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Intelkam. Perjalanan dilakukan melalui jalur Bangkinang – Pekanbaru dengan sistem pengamanan yang terkoordinasi, termasuk patroli pendamping, pengaturan lalu lintas, serta monitoring situasi secara terus-menerus untuk mengantisipasi gangguan keamanan, kemacetan, maupun potensi penghadangan dari pihak luar.
 
Seluruh rangkaian kegiatan pergeseran dan pengawalan berjalan dengan sangat lancar, aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala apapun. Pihak Polres Kampar menyampaikan bahwa proses hukum terhadap para tahanan kasus narkoba ini akan terus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memberikan efek jera dan mendukung program pemberantasan narkoba di Provinsi Riau.
( TINA  )