Jurnalis Online Indonesia/Pelalawan,(..........) Gelombang protes warga pecah di Kabupaten Pelalawan. Ratusan massa dari Desa Kuala Terusan dan Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, menggeruduk kantor Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Permata Hijau Lestari pada Kamis, 30 April 2026.
Aksi ini dipicu akumulasi kekecewaan warga terhadap dugaan perusakan lingkungan dan abainya tanggung jawab sosial perusahaan. Massa membawa spanduk dan pengeras suara, menuntut PT. PHI segera menghentikan apa yang mereka sebut sebagai "kejahatan lingkungan dan sosial".
*Empat Tuntutan Pokok*
Koordinator aksi, Josef S, didampingi Qodri, menegaskan empat tuntutan utama warga:
1. *Pembukaan anak sungai* yang diduga ditutup oleh aktivitas perusahaan.
2. *Realisasi pola KKPA* atau Kredit Koperasi Primer untuk Anggota yang hingga kini belum berjalan.
3. *Penyerapan tenaga kerja lokal* dari dua desa yang masuk ring 1 perusahaan.
4. *Pelaksanaan CSR* yang sesuai UU dan benar-benar dirasakan masyarakat.
"Satu-satunya sumber pencaharian kami sebagai nelayan telah dirusak. Sungai ditutup, CSR hanya janji, KKPA tak jalan, dan anak-anak kami susah masuk kerja di PT. PHI," ujar Josef di tengah orasi.
*Dampak ke Ekonomi Warga*
Warga menyebut mata pencaharian utama di dua desa itu bertumpu pada sungai. Sejak anak sungai tertutup, hasil tangkapan nelayan anjlok drastis. Kondisi ini diperparah dengan minimnya kontribusi perusahaan melalui program CSR dan belum terealisasinya pola kemitraan KKPA.
*Ultimatum 2 Minggu*
Massa memberi tenggat 2 minggu kepada manajemen PT. PHI untuk memberi jawaban konkret. Jika tidak ada solusi, warga berjanji menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.
"Kami akan bawa persoalan ini ke kementerian dan aparat penegak hukum kalau dalam 2 minggu tidak ada itikad baik," tegas Qodri.
*Rekam Jejak Perusahaan*
PT. PHI merupakan perusahaan di bawah Permata Hijau Grup. Perusahaan ini adalah alih kelola dari PT. Langgam Inti Hibrido yang sebelumnya juga pernah tersandung masalah lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, Humas PT. PHI Yusman belum memberikan tanggapan saat dihubungi.
Tidak ada komentar
Posting Komentar