Jurnalis Online Indonesia /KUANTANSINGINGI,– Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban PETI di wilayah Kecamatan Singingi, sekitar pukul 09.00 WIB. Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Singingi berdasarkan perintah Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., yang menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Muara Lembu, khususnya di Desa Sungai Bawang dan Desa Pasir Emas.

Tim yang turun ke lokasi terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., Kanit Binmas IPDA Hendra Arif, S.H., Kanit Propam AIPTU M. Hairunnas, S.H., Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi, S.E., serta sejumlah personel lainnya.

Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan empat unit rakit PETI, masing-masing dua unit di Sungai Bawang dan dua unit di Desa Pasir Emas. Saat ditemukan, seluruh rakit tersebut sudah tidak beroperasi dan diduga ditinggalkan oleh pemiliknya.

Sebagai langkah tegas, petugas langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit PETI di lokasi guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi, serta tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas ilegal tersebut,” ujar AKP Azhari.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kuantan Singingi, khususnya Kecamatan Singingi,” tutupnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110
(Tina )