JurnalisOnline Indonesia /KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Pangean kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, penindakan dilakukan di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa siang (7/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., bersama sejumlah personel. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan informasi masyarakat yang diterima sehari sebelumnya terkait adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Tim kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Namun saat ditemukan, rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.
Sebagai langkah tegas, petugas langsung melakukan pemusnahan terhadap kedua rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku PETI.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh peralatan dimusnahkan di tempat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Pangean.
“Penertiban ini merupakan komitmen kami dalam menindak tegas aktivitas PETI yang selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan,” ujar IPTU Aman Sembiring.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Kami berharap adanya kerja sama yang baik untuk memberantas PETI,” tutupnya.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110
(TINA )
Tidak ada komentar
Posting Komentar