Jurnalis Online Indonesia /BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bengkalis terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Setelah sebelumnya menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Dumai melaksanakan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dinyatakan negatif dari zat terlarang, 06/04/2026.
Kepala Lapas Bengkalis Priyo Tri Laksono menyampaikan bahwa hasil negatif ini menjadi bukti keseriusan dan kedisiplinan seluruh pihak dalam menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba, kalapas terus berpesan kepada petugas jauhi narkoba dan sayangi keluarga dan tempat kerja karena narkoba adalah musuh negara, dan tidak ada ampun bagi petugas yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung jika terbukti bersalah maka akan berhadapan dengan hukum, tutur Priyo Tri Laksono, Tegas'
"Alhamdulillah, hasil tes urine yang dilakukan bersama BNNK Dumai dari 55 petugas lapas Bengkalis dan 100 orang warga binaan pemayarakatan menunjukkan hasil yang memuaskan, seluruh sampel dinyatakan negatif. Ini menunjukkan bahwa integritas petugas dan kesadaran warga binaan untuk hidup sehat sudah sangat baik," ketua BNNK dumai, Akbp sasli rais,S.H.,M.H.l, 'ujarnya.
Meski hasilnya baik, upaya pengawasan tidak berhenti di situ. Untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dan disimpan, Lapas Bengkalis kembali bergerak cepat dengan menggandeng unsur Polri dan TNI untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Tim gabungan melakukan sidak atau pengecekan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari lemari, kasur, hingga sudut-sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang bukti narkoba atau barang terlarang lainnya yang disembunyikan, Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak diizinkan atau berbahaya. Barang-barang tersebut yang berhasil diamankan langsung dimusnahkan.
Kegiatan ini bertepatan pelaksanaan hari bakti pemasyarakatan yang ke 62 tahun 2026, pelaksanaan giat ini merupakan wujud sinergi antar instansi Penegak Hukum Polres Bengkalis dan Kodim 0303 kabupaten Bengkalis dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Diharapkan dengan langkah preventif ini, Lapas Bengkalis dapat terus menjadi zona yang benar-benar bebas narkoba.
#humaslapasbengkalis
(Tina )
Tidak ada komentar
Posting Komentar