Jurnalis Online Indonesia /Perawang – Tim gabungan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di kawasan Istana Tujuh, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tualang IPTU Candra Sinaga, S.H., M.H. bersama personel Polsek Tualang yang didukung oleh personel Satpol PP dan Dis Hub Kecamatan Tualang.
Dalam patroli dan pemantauan yang dilakukan di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah remaja, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang dicurigai digunakan untuk kegiatan balap liar. Kendaraan tersebut kemudian diamankan petugas guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar di wilayah hukum Polsek Tualang karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar.
“Personel harus responsif terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas. Laksanakan patroli secara humanis namun tetap tegas dalam penegakan aturan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Kapolsek.
Selain penindakan, Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
( Tina )
Tidak ada komentar
Posting Komentar