Jurnalis Online Indonesia /KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Benai melaksanakan patroli sekaligus penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Selasa siang (31/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Unit Reskrim Polsek Benai dengan menyasar Dusun Tambuku, Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang dalam kondisi tidak beroperasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari personel di lapangan, dirinya langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di tempat kejadian.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ditemukan rakit PETI jenis dompeng. Selanjutnya dilakukan penindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara dibakar,” ujar Kapolsek Benai.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemusnahan terhadap dua unit rakit PETI jenis dompeng sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI serta ikut menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar wilayah tetap aman dan kondusif serta terbebas dari aktivitas PETI,” tutupnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan barang bukti yang diamankan di lokasi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110
(Tina )