Jurnalis Online Indonesia /Pekanbaru - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy beserta Pejabat Struktural mengikuti kegiatan sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (4/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses pembinaan narapidana dan anak binaan.

Sosialisasi tersebut memaparkan berbagai ketentuan dan mekanisme kolaborasi antara unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan unsur masyarakat, baik dalam bentuk pembinaan kerohanian, pelatihan kemandirian, hingga program reintegrasi sosial. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen untuk terus membuka ruang sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pembinaan serta memperkuat dukungan sosial bagi warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
( Tina )