Jurnalis Online Indonesia /Bekasi – Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati pendidikan, D. Silalahi, menyoroti kondisi SMK TA Cikarang Utara yang disebut-sebut kini hanya memiliki sekitar 28 siswa dari kelas 1 hingga kelas 3. Kondisi tersebut memicu berbagai pertanyaan terkait pengelolaan sekolah, termasuk penggunaan dana bantuan pemerintah dan transparansi pihak sekolah kepada publik.
D. Silalahi menyatakan bahwa informasi mengenai jumlah siswa yang tersisa di sekolah tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak pengelola sekolah. Menurutnya, jika benar jumlah siswa sangat sedikit, maka perlu diketahui penyebabnya, apakah karena faktor manajemen sekolah, fasilitas, atau persoalan lain yang berdampak pada kepercayaan masyarakat.
“Jika benar hanya tersisa sekitar 28 siswa dari kelas 1 sampai kelas 3, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Sekolah harus menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi,” ujar D. Silalahi kepada wartawan, Minggu.
Selain itu, ia juga mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah. D. Silalahi menilai, dana yang berasal dari pemerintah tersebut seharusnya dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Dana BOS adalah uang negara yang diperuntukkan bagi operasional pendidikan. Pengelolaannya harus jelas dan transparan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, D. Silalahi juga menyinggung soal bangunan sekolah yang sebelumnya dilaporkan sempat mengalami kebakaran. Ia meminta penjelasan terkait apakah ada sumbangan dari masyarakat atau pihak lain untuk perbaikan bangunan tersebut, serta bagaimana pengelolaan dana tersebut dilakukan.
“Kalau memang ada bantuan atau sumbangan dari masyarakat untuk perbaikan bangunan sekolah yang terbakar, tentu harus ada transparansi. Publik berhak mengetahui kemana dana tersebut digunakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, D. Silalahi juga menyoroti sikap pihak sekolah yang disebut-sebut melarang wartawan melakukan perekaman saat mencoba melakukan konfirmasi. Menurutnya, sikap tersebut justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. D Silalahi akan segera melaporkan perihal pelarangan wartawan ke polisi karena melarang wartawan adalah tindakan melanggar hukum.
“Media adalah bagian dari kontrol sosial. Jika ada hal yang ingin diklarifikasi, seharusnya pihak sekolah terbuka, bukan malah melarang wartawan merekam,” kata dia.
D. Silalahi berharap pihak pengelola SMK TA Cikarang Utara dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas di masyarakat.
“Tujuan kita bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan dunia pendidikan berjalan dengan baik dan transparan,” pungkasnya.
(Tina )
Tidak ada komentar
Posting Komentar