Jurnalis Online Indonesia /KUANTAN lSINGINGI,– Menindaklanjuti informasi yang beredar di media online terkait dugaan aktivitas Penambangan  Tanpa Izin (PETI) berkedok Galian C, jajaran Polres Kuantan Singingi bersama TNI bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi di Sungai Adang, Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar,  sekitar pukul 15.00 WIB. Jumat (13/2/2026)

Patroli gabungan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPDA Ronaldi Alfrend, SE bersama 5 personel Polsek Kuantan Mudik dan 3 personel Koramil Kuantan Mudik. Tim menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua.

Di lokasi yang merupakan area Galian C milik PT Gunung Alam Perkasa, petugas menemukan tiga unit alat berat excavator dan dua unit box penyaringan pasir. Namun seluruh peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi saat pengecekan dilakukan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

“Berdasarkan hasil patroli dan pengecekan langsung di lapangan, personel tidak menemukan peralatan maupun indikasi aktivitas PETI, seperti box menggunakan asbuk ataupun karpet penyaringan emas. Alat yang ada di lokasi hanya digunakan untuk kegiatan Galian C,” jelas AKP Ridwan.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pekerja yang berada di lokasi agar tidak menyalahgunakan peralatan untuk kegiatan pertambangan emas ilegal. Masyarakat sekitar juga diminta proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada indikasi kegiatan pertambangan emas tanpa izin, segera informasikan kepada Polsek Kuantan Mudik. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

Polres Kuantan Singingi memastikan akan terus melakukan monitoring dan patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Tina )