Jurnalis Online Indonesia /KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing melalui kegiatan penanaman bibit pohon di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (10/01/2026).
Kegiatan penanaman bibit pohon tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni penanaman bibit pohon Eukaliptus di Desa Rawang Bonto, Kecamatan Kuantan Hilir, serta penanaman bibit pohon Matoa di pekarangan rumah warga atas nama Sadri di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penghijauan lingkungan serta bentuk dukungan Polri terhadap pelestarian alam dan keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus implementasi langsung dari Program Kapolda Riau.
“Penanaman bibit pohon ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polres Kuantan Singingi, dalam mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing. Melalui kegiatan ini, kami ingin berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam, memperbaiki kualitas lingkungan hidup, serta menciptakan keseimbangan ekosistem,” ujar AKBP R. Ricky Pratidiningrat.
Kapolres menjelaskan bahwa penanaman pohon memiliki manfaat jangka panjang, mulai dari mengurangi polusi udara, mencegah kerusakan lingkungan, hingga memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Pohon yang ditanam hari ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi mendatang. Kami berharap bibit Eukaliptus dan Matoa yang ditanam dapat tumbuh dengan baik serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP R. Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari dan sehat,” tegas Kapolres.
Kegiatan penanaman bibit pohon ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat, yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga alam di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Tina )
Tidak ada komentar
Posting Komentar