Jurnalis Online Indonesia /KUANTANSINGINGI,– Upaya Polres Kuantan Singingi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali menunjukkan hasil positif. Seorang pemuda berinisial FM (21) diamankan jajaran Polsek Kuantan Hilir saat berada di rumahnya di Dusun I, Desa Pulau Kijang, Kecamatan Kuantan Hilir, sekira pukul 13.30 WIB. Senin (17/11/2025)
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Polres Kuansing berkomitmen tegas memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Kapolres melalui Kapolsek.
Penindakan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama Ps. Kanit Intelkam Aipda Hardianto Manik dan personel Polsek Kuantan Hilir lainnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,41 gram, kaca virex, satu set alat hisap, satu mancis, dua kotak rokok yang dijadikan wadah, serta satu pipet plastik.
Dalam pemeriksaan awal, FM (21) mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial T yang kini ditetapkan sebagai DPO. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku FM (21) juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine.
Kapolres AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan memproses pelaku sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia kembali mengingatkan bahwa Polres Kuansing tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan. Bersama-sama kita wujudkan Kuantan Singingi yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolres melalui Kapolsek.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kuantan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
( Tina )
Tidak ada komentar
Posting Komentar