Jurnalis Online Indonesia /KUANTANSINGINGI,— Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), bertempat di Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, tanggal (26/7/2025), pukul 09.35 WIB. Dua personel Polsek Kuantan Mudik, yakni Aipda Desrial dan Bripka Ardiansyah Putra, terjun langsung ke lapangan untuk menyampaikan maklumat kepada masyarakat secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak negatif PETI, baik dari sisi hukum maupun lingkungan. Personel menyampaikan ajakan kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta turut menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mencegah kerusakan lingkungan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kuantan Mudik, untuk tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kegiatan tersebut melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya generasi mendatang,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik.
Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kelestarian alam. “Mari kita jaga bersama alam yang telah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan. Kepolisian akan terus hadir memberikan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum apabila masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah kami,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat pun tampak antusias dan memberikan respon positif atas penyampaian yang diberikan oleh aparat kepolisian.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan banyak pihak." Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(TiNa)
Tidak ada komentar
Posting Komentar