Jurnalis Online Indonesia /KUANTANSINGINGI,— Pemerintah Kecamatan Cerenti bersama unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat menggelar rapat koordinasi dalam rangka penanganan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Sungai Kuantan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Cerenti dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta perwakilan instansi terkait, Senin (28/7/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Camat Cerenti Erialis, S.Sos, Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H, perwakilan Danramil 06 Cerenti-Inuman Pratu Dandi Zulfahmi, Sekcam Cerenti Alda Marlena, para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LAD, para Datuk, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Cerenti. Rapat ini menjadi wadah untuk menyatukan persepsi serta mengambil langkah konkret dalam mengatasi aktivitas PETI yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Dalam sambutannya, Camat Cerenti menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir. Ia mengungkapkan bahwa maraknya aktivitas PETI, khususnya di wilayah Sungai Kuantan, perlu segera ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Camat menghimbau kepada seluruh perwakilan desa yang hadir agar segera menyampaikan kepada masyarakat di desanya masing-masing untuk menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan ilegal. Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan sedang mencari solusi terbaik untuk masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H. menyampaikan pesan tegas dari pimpinan Polres Kuansing terkait penegakan hukum terhadap aktivitas PETI.

Dalam penyampaiannya, Kapolres melalui Kapolsek menegaskan bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat, baik dari segi lingkungan maupun hukum. Kepolisian, kata Kapolsek, telah sejak lama melakukan pendekatan preemtif dan preventif melalui himbauan serta patroli rutin ke titik-titik rawan. Namun jika masyarakat tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka tindakan hukum akan menjadi langkah terakhir yang harus ditempuh.

Kapolres juga menitipkan pesan kepada para kepala desa dan tokoh masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Ia berharap upaya kolaboratif ini bisa mencegah tindakan yang dapat membawa konsekuensi hukum bagi masyarakat sendiri.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, mendukung penegakan hukum, dan berupaya mencari jalan keluar yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Seluruh peserta menyatakan siap untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menekan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti." Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Tina )