Jurnalis Online Indonesia /Awak media turun langsung
kelokasih dan melihat peti.
Tambang mas ilegal masih beroperasi.
Kegiatan penambang emas yang dilakukan secara liar sangat berpotensi merusak alam, bahkan mencemari lingkungan, tidak hanya berdampak terhadap lingkungan tentunya aktivitas ilegal tersebut jelas-jelas merugikan negara dan bagi mahluk hidup setempat.
Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sengingi Hilir tanjung pauh hingga saat ini sulit dihentikan, bahkan nyaris tidak ‘Tersentuh Hukum’. Pasalnya para cukong atau para
Pemodal jarang yang berhasil ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum, bahkan belakangan para pekerja yang menjadi sasaran penangkapan.
Bak kata pepatah hilang satu tumbuh seribu, begitulah kira-kira keberadaan Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tumbuh subur di 3 Desa yang berada di Kecamatan sengigi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.
Seperti berita yang marak sebelumya seakan akan mereka tidak mehiraukan himbawan pemerintah.
Penindakan terhadap para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Sengingi Hilir hingga kini belum memberikan efek jerah Kepada para pelaku untuk kembali melancarkan aksinya demi meraup, keuntungan pribadi.
Bahkan Kapolres Kuansing ( AKBP Raden Riki pratiningrat,) maupun Kapolsek Sengingi hilir (IPTU Alfrendo Krisnata Kaban,S.H.)sudah berulang kali memberikan himbauan untuk larangan Aktifitas PETI tersebut.
Untuk diwilayah Kecamatan Sengingi Hilir yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sengingi Hilir itu, diketahui salah seorang Aktor dari menjamur nya aktifitas tambang yang sudah jelas-jelas tidak mengantongi izin itu, panggilan sehari-harinya inisial (PN)
disebut-sebut sebagai kordinator PETI di tanjung pauh Sengingi hilir
Kebenaran hal itu, diketahui saat awak media menjupai seorang dari yang punya rakit peti di tanjung pauh tersebut, yang tidak mau di sebutkan namanya.
Para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah sengingi Hilir yang terus berlangsung seakan akan mereka tidak takut dan tidak mehiraukan himbauwan penegak hukum.
Hingga awak media melihat langsung aktipitas peti/tambang emas ilegal.
Hari Senin:28/07/2025
Hingga bisah di terbitkan sesuai
Dengan temuan(tim media) di lapangan.
Tapi mereka tidak ada tanda tanda,
Mereka akan mehentikan penambang emas ilegal hingga saat ini.
Dampak lingkungan yang terjadi oleh penambang emas ilegal ini,sangat sangat merugikan,seperti nelayan,air itu mengalir ke Kampar kiri kabupaten kampar.sungai yang dulunya bening kini berubah menjadi kuning bercampur lumpur.
Hingga ikan pun banyak yang mati.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha mengkonfirmasi Aparat Penegak Hukum setempat
masih saja beroperasi, Belum ada tindakan serius dari Kapolres Kuansing dan Kapolsek sengingi Hilir mengenai informasi yang sudah hangat beredar di publik.
(TiM)
Tidak ada komentar
Posting Komentar