Jurnalis Online Indonesia /Pekanbaru - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan Paritrana Award 2025 telah diselenggarakan di Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan dan individu yang telah berperan aktif dalam mensukseskan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (29/7/2025).
Menurut perlindungan jaminan sosial merupakan hak bagi pekerja dan kewajiban perusahaan/pemberi kerja untuk memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerjanya.
"Kami berharap semua pihak dapat mendukung program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini, sehingga dapat memberikan dampak kesejahteraan bagi warga negara masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, pekerja informal diharapkan dapat memanfaatkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, terutama program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Iuran untuk dua program tersebut hanya Rp 16.000 per bulan, sedangkan klaimnya jika meninggal dunia bisa mendapatkan sebesar Rp 42 juta," kata Nursal Tanjung, Ketua SPSI Provinsi Riau.
Setelah melalui proses penyaringan dan wawancara, Tim 9 Paritrana Award telah menetapkan juara 1, 2, 3, dan harapan 1 untuk tingkat Provinsi Riau.
"Penghargaan akan diserahkan dalam suatu kegiatan acara, dan kami berharap dapat memberikan motivasi bagi semua pihak untuk mendukung program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Wijatmoko, Ketua APINDO Riau.
Dengan adanya kegiatan Paritrana Award ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi semua pihak dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat memberikan dampak kesejahteraan bagi warga negara masyarakat Indonesia.
(Tina )
Tidak ada komentar
Posting Komentar